Walikota Gorontalo, Marten A. Taha menyampaikan LHKPN, Eksekutif, Legislatif dan BUMD Kota Gorontalo, tahun lapor 2020, di Gedung Merah Putih KPK RI.

Senin, 1 Februari 2021. 14:15
INSPEKTORAT

93 kali Berita ini dilihat

thumbnail

KPK juga mengapresiasi Pemerintah Kota Gorontalo yang telah menyampaikan LHKPN tahun lapor 2020 dengan capaian 100%. Yang tentunya patut menjadi contoh bagi Daerah lain.


Pada agenda tersebut, Walikota Gorontalo menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Gorontalo. Program dan kebijakan yang dilaksanakan baik bersumber dari APBD maupun APBN harus dipertanggungjawabkan setiap Instansi.